Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Samsul Azhar menerima LHP LKPD dari Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama di Banda Aceh.
Banda Aceh, nalurinews.com – Kabupaten Pidie kembali
mendapat predikat baik dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran
2024.
Capain predikat wajat tanpa pengecualian (WTP) sudah 10 kali berturut diterima daerah penghasil melinjo tersebut setelah sebelumnya dimulai saat pemerintahan dipegang Sarjani Abdullah-M Iriawan.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama mengatakan, setiap kebupaten/ kota yang mendapatkan opini WTP secara otomatis daerah tersebut sudah menyajikan informasi keuangan dengan baik setelah dilakukan pemeriksaan.
Ada empat aspek utama yang harus dilakukan pemerintahan untuk mendapatkan opini tersebut, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam mengelola keuangan.
“Pemberian opini itu juga bagian dari amanah Undang-Undang No. 15 Tahun 2006, sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan pemerintah daerah dalam pengelolaan uang negara,” ujar Andri.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Samsul Azhar turut mengapresiasi seluruh jajaran di pemerintahan Kabupaten Pidie atas komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku, tanpa adanya pengecualian material.
"Semoga Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan," pinta Samsul.
Dalam kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada pemerintahan setempat. LHP LKPD tahun anggaran 2024 diserahkan kepada Sekda Pidie, DPR Kabupaten Pidie, Anwar Sastra Putra dan ikut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga.[]
Posting Komentar untuk "WTP Kabupaten Pidie Ke-10 Kali Beturut"