![]() |
| Pelaksaan uqubat canbuk di Pidie Jaya. |
NALURINEWS.COM, Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan dukungannya terhadap penegakan syariat Islam dan supremasi hukum di Aceh. Hal ini disampaikan saat menghadiri eksekusi uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis, 4 Juni 2026.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Rusli Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Syariat Islam Pidie Jaya, Said Abdullah.
Terpidana yang dieksekusi adalah Reza Maulana bin Ridwan (21), warga Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu Nomor 3/JN/2026/MS.Mrd, dengan jaksa eksekutor Ashri Azhari Baeha, S.H., M.H., yang merupakan Ajun Jaksa pada Kejari Pidie Jaya.
Terpidana terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat. Awalnya, ia dijatuhi hukuman 10 kali cambuk. Namun, setelah dikurangi masa penahanan selama 124 hari, uqubat yang dijalani menjadi 5 kali cambuk. Prosesi ini disaksikan oleh sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Staf Ahli Bupati, Rusli, menyatakan bahwa kehadiran perwakilan pemerintah merupakan bentuk komitmen nyata terhadap hukum syariat. Menurutnya, eksekusi cambuk tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.
"Penegakan hukum harus menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, hukum, dan ketertiban sosial demi mewujudkan Pidie Jaya yang aman, bermartabat, dan berakhlakul karimah," ujar Rusli.
Ia juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan praktik perjudian, termasuk judi online yang kian marak dan mengancam kesejahteraan keluarga.
Rusli menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat mutlak diperlukan untuk mencegah pelanggaran syariat. Melalui eksekusi yang berlangsung aman dan tertib ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk menekan angka pelanggaran hukum di Pidie Jaya.[Riski]

Posting Komentar untuk "Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam Melalui Eksekusi Cambuk Pelaku Maisir"