Dana Pilkada Pidie Capai Rp 65 M

 

Penandatanganan kesepakatan terkait dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pidie

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie hanya menyutujui Rp 65 miliar untuk pelaksaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari total Rp 112 miliar dana diusulkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Jumlah dana Pilkada itupun sudah disepakati pemerintah daerah dan KIP kabupaten Pidie dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, Senin 30 Oktober 2023 kemaren di Kantor Bupati Pidie.

Anggota KIP Aceh, Handra Saputra yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan terhadap dana Pilkada mengaku sangat memaklumi kondisi keuangan daerah, ditambah beban dana untuk pilkada.

Untuk itu, penyelenggara menyetujui dana yang mampu disediakan pemerintah daerah tersebut dengan merasionalisasikan terhadap kebutuhan dana pada tahapan Pilkada.

“Kita mengusulkan Rp 112 miliar dan hanya mampu disediakan Rp 65 miliar, karena kabupaten juga sedang menghadapi inflasi,” ujar Hendra, Selasa, 31 Oktober 2023.

Angka yang disepakati tersebut merupakan nilai terendah kebutuhan Pilkada, sebab untuk gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat saja, sebut Hendra bisa menguras dana hingga Rp 45 miliar.

Untunya ada sharing dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), dana dari provinsi tersebut akan digunakan untuk membiayai gaji Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) dan anggota sekretariatnya.

“Disamping dana APBK, ada syaring APBA untuk gaji PPK dan anggota PPK,” terang Handra.

Sejuah ini, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengalokasikan sedikitnya Rp 27 miliar dana Pilkada dalam APBK Perubahan 2023, sisanya akan dialokasikan pada APBK 2024.