Sigli, nalurinews.com -- Tidak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus penemuan mayat Nazar Zainuddin di kawasan persawahan Gampong Raya Palue, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.
Kurang dari empat jam, seorang pria muda yang dicurigai menghabisi korban dibekuk aparat kepolisian Reserse Kriminal Polres Pidie.
Pria muda itu Nas (19) warga Gampong Raya Palue, Kecamatan Simpang Tiga, ia dibekuk dirumahnya saat sedang tertidur.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Selasa 13 Februari 2024 mengatakan, Nas ditangkap dirumahnya di Gampong Raya Peleu, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie pada Selasa sekitar pukul 12.00 wib siang.
"Alhamdulillah, kerja keras jajaran kita berhasil mengkup kasus pembuhuna ini hanya dalam kurun waktu kurang dari empat jam," ujar Imam.
Hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit kati, karena pelaku sering ditagih utang oleh pelaku.
Malam sebelum ditemukan bersimbah darah, keduanya janjian bertemu dikawasan pematang sawah Gampong dan saat bersamaan pelaku langsung melibas leher korban dengan pisau dapur.
Akibat sayatan pisau itu, Nazar Zainudin (28) warga Gampong Lambideng, Simpang Tiga penjual ayam potong itu mengalami luka serius pada leher sebelah kanan.
"Setelah insiden itu, korban sempat berlari dan pelaku ikut lari, korban diduga meninggal karena kehabisan darah," ujar Imam.
Kini pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 334 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.