Soal KIP, KPU Kambali Minta Konfirmasi Dewan Pidie


Sigli | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melakukan konfirmasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) soal rekrutmen komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Kali ini, kabarnya Sekretaris Jendral KPU RI kabarnya meminta sekretatis dewan DPRK Pidie untuk menjelaskan duduk permasalahan dalam rekrutmen KIP Pidie dan tahapan rekrutmen KIP setempat.

Sekretaris DPRK Pidie, Miswar kabarnya juga sudah menjawab permintaan keterangan tersebut dengan menyembangi Kantor KPU RI di Jakarta, juga didampingi beberapa anggota dewan.

Media ini belum bisa mendapatkan keterangan dari Miswar, terkait permintaan konfirmasi dari KPU dan pertemuan dengan KPU di Jakarta.

“Saya akan jumpa Sekda dulu, nanti saya hubungi lagi,” ujar Miswar melalui sambungan telpon, Selasa (10/10/2023).

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail mengakui tentang adanya surat dari KPU tersebut, meski surat tersebut tidak diteruskan kepada dirinya.

Menurut Mahfuddin, surat tersebut ditanda tangani Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI dan ditujukan kepada sekretaris DPRK Pidie.

“Coba konfirmasi sekwan, infonya surat itu dari sekjen, bukan dari Ketua KPU,” ujar Mahfuddin.

Seperti diketahui, KPU RI sampai saat ini belum bersedia menandatangani SK calon anggota KIP hasil penetapan DPRK Pidie, karena belum ada tanda tangan Ketua DPRK Pidie.

KPU sudah menyurati Katua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail meminta untuk menandatangani hasil penetapan lima anggota KIP terpilih tersebut.

Mahfuddin hingga saat ini masih mengurung menandatangani penetapan itu, dikarekan terindikasi curang dan terjadi persekongkolan dalamm proses rekrutmen, perkara itu bahkan sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Sigli.