Komisioner KIP Pidie Umumkan Keluarganya Caleg

Ketua KIP Pidie, Ramli (tengah) mendampingi Azhari kiri (baju merah) dan Azharuddin saat bertumu awak media di Kantor KIP Pidie, Senin 8 Januari 2024.

Sigli, nalurinews.com
– Dua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menyampaikan terikat hubungan keluarga dengan dua calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Azharuddin menyebutkan, bahwa istrinya Nursaadah Husein saat ini sudah ditetapkan sebagai caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie (DPRK) Pidie yang akan bertarung pada Pemilu melalui partai Garindra.

Sementara Azhari anggota KIP Pidie lainnya juga menyampaikan kondisi serupa, ia mengaku Cut Fitriani calon anggota DPRK Pidie dari Partai Darul Aceh (PDA) merupakan kakak kandungnya.

Azhari mengatakan, pernyataan itu perlu disampaikan kepada publik agar tidak menganggu netralitas dan prinsip-prinsip serta profesionalisme sebagai penyelenggara Pemilu di Kabuapaten Pidie.

Lebih lanjut, terang Azhari bagian dari diamatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tantang Pemilihan Umum, kemudian ditekankan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tantang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Pihaknya juga sudah menggelar pleno untuk masalah hubungan keluarga dengan peserta Pemilu 2024 tersebut, disusul pembuatan surat penyataan dari dua
anggota KIP Pidie.

“Artinya, saya atau kami selaku penyelenggara pemilu dalam hal ini, meskipun salah seorang anggota legislatif keluarga saya (kami), namun saya menyatakan akan bersikap netral, adil dan tidak memihak kepada siapapun dalam Pemilu ini,” terang Azhari didampingi Azharuddin di Kantor KIP Pidie, Senin 8 Januari 2024.