Jakarta, nalurinews.com -- Surat keputusan DPR Kabupaten Pidie tentang penetapan calon lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat sudah diterbangkan ke Jakarta.
Keputusan DPRK Pidie tersebut dibawa langsung Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail dengqn pengawalan sejumlah anggota DPRK setempat, serta ikut didampingi pegawai bidang hukum dan risalah sekratariat dewan.
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Rabu 17 Juli 2024 mengatakan, di Kantor Bawaslu RI, pihaknya disambut Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand E.T Sirait dan didampingi Kepala Biro SDM Bapak Hengky Pramono.
Kepada pihak Bawaslu, Mahfuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tahap seleksi calon anggota panwaslih, dengan mempedomani Pasal 51, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
"DPRK mengusulkan lima nama calon terpilih anggota Panwasliha Pidie, dan berharap segera dikeluarkan keputusan, mengingat tahapan Pilkada tahun 2024 sudah sangat dekat," ujar Mahfuddin.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Administrasi, Ferdinand E.T Sirait memberikan apresiasi atas kerja keras ketua dan anggota DPRK Pidie menuntaskan tahapan seleksi calon anggota panwaslih setempat.
Keputusan DPRK Pidie tersebut, selanjutkan akan disampaikan kepada ketua dan komisioner Bawaslu RI. Bawaslu berkomitmen untuk segera mungkin mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan dan melantik Komisioner Panwaslih Pidie terpilih tahun 2024.
"Mohon bersabar, dalam waktu dekat atau sebelum agustus akan dituntaskan," kata Ferdinand.[]