“Tadi teman kami yang pakai kursi roda harus diangkat agar
bisa masuk dan sudah kami tuntut kemudahan akses, tapi kondisinya masih belum
dibenahi,” terang Sulaiman kepada pimpinan DPRK Pidie.
Sigli, nalurinews.com -- Ratusan masyarakat berkebutuhan khusus (disabilitas) di Kabupaten Pidie menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 14 November 2024.
Kedatangan ratusan massa berkebutuhan khusus di gedung DPRK Pidie tersebut merupakan serangkaian dari peringatan hari disabilitas internasional (HDI) dan ikut disuarakan di daerah pengasil melinjo itu.
Ini bukan kali pertama komunitas disabilitas Pidie menyambangi kantor wakil rakyat, sebelumnya ratusan massa dari disabilitas sudah beberapa kali bertandang ke gedung tersebut untuk menuntut hak-haknya, meliputi kemudahan akses dan hingga menuntut lahirnya qanun disabilitas.
Meski sudah berulang kali disampaikan, kanyataannya warga penggunakan kursi roda masih sulit mengakses gedung DPRK Pidie tersebut. Penggunaan kursi rota tetap masih harus diangkat menuju dalam gedung wakil rakyat.
Ketua Ikatan Persaudaraan Disabilitas Pidie (IPDP), Sulaiman mengungkapkan kantor-kantor pemerintah berum ramah disabilitas, termasuk DPRK Pidie, meski sudah dituntut pemenahan hak.
“Tadi teman kami yang pakai kursi roda harus diangkat agar bisa masuk dan sudah kami tuntut kemudahan akses, tapi kondisinya masih belum dibenahi,” terang Sulaiman kepada pimpinan DPRK Pidie.
Menangkapi keluhan warga disabilitas, Ketua DPRK Pidie sementara, Anwar Sastra Putra berjanji akan membenahi fasilitas gedung DPRK Pidie agar ramah disabilitas. Ia pun mengucapkan terimakasih telah mengingatkan pihaknya untuk pemenuhan hak warga berkebutuhan khusus.
“Tolong pak sekwan (sekretaris dewan) di ‘setel’ –tangani- sebentar,” seru Anwar didampingi Wakil Ketua I, T Zulkarnen dan anggota dewan, Alkautsar.
Selain menyambangi DPRK Pidie, ratusan massa yang fasilitasi Paska Aceh melanjutkan dialog dengan pemerintah setempat dan berakhir di persimpangan tugu Anuek Mulieng, Sigli dan dijaga ketat pihak keamanan.[]