![]() |
Ilustrasi jalan rusak di Kabupaten Pidie. |
Nalurinews.com - Sedikitnya sepuluh ruas jalan rusak di Kabupaten Pidie yang direncanakan dikerjakan tahun 2025 gagal terelisasi imbas dari efisisnsi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Jika diakumulasi, jumlah dana yang dipangkas pemerintah pusat dari sepuluh kegiatan rekontruksi ruas jalan tersebut mencapai Rp 52 miliar lebih.
Sepuluh ruas jalan tersebut meluputi pemeliharaan berkala, peningkatan atau konstruksi jalan Simpang - Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga; Pulo Ie - Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya; Simpang Mamplam - Geunteng Barat, Kecamatan Batee dan ruas jalan Simpang Tursina - Paya Khoih, Kecamatan Tiro-Truseb.
Selanjutnya perbaikan ruas jalan Dayah Tuha - Geunteng Timur, Kecamatan Batee; Tiro - Pinto Satu dan ruas jalan Dayah Cot - Meunasah Panah, Kecamatan Tiro; Pante Garot - Sawiet, Kecamatan Indra Jaya; Teupin Raya - Paya Raoh, Kecamatan Glumpang Tiga dan ruas jalan Teupin Raya - Paya Raoh, Kecamatan Glumpang Tiga.
Sebelumnya, sepuluh ruas jalan tersebut masuk dalam skema pengerjaan tahun ini dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie.
Bahkan, kegiatan-kegiatan tersebut sudah dilakukan penayangan pada laman lelang https://lpse.pidiekab.go.id, bagian dari tahapan rencana pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, namun kini pupus imbas efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.[]
Posting Komentar untuk "Imbas Efisiensi Pusat, 10 Ruas Jalan Rusak di Pidie Gagal Diperbaiki"