![]() |
MH (33) tersangka kasus pencurian sarang burung walet. |
Sigli, nalurinews.com - MH (33) warga Mutiara, Kabupaten Pidie diamankan aparat kepolisian setelah kepergok mencuri sarang burung walet di Gampong Baroh Barat Yaman, kecamatan setempat.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, Jumat, 23 Mei 2025 mengatakan, aksi pelaku awalnya diketahui Rusli (54) pemilik usaha budi daya sarang burung walet di Gampong Baroh Barat Yaman, Mutiara.
Saat itu sekitar, Kamis malam sekitar 21.00 wib korban sedang melakukan pengecekan pengerjaan pada lantai lima gedung, tiba-tiba terdengar suara jejak kaki dilantai dua.
"Korban melapor ke Mapolsek Mutiara ada suara mencurigakan di lantai dua gedung walet dan kemudian seorang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Dedy.
Aksi pelaku pencurian tergolong nekat, hanya bemodalkan tali tambang yang sudah dimodifikasi, pelaku menaki tembok gedung dengan ketinggian hingga belasan meter.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan meter tali tambang yang sudah dimodifikasi, satu gram sarang walet, senter kepala, pisau silet dan galah.
"Pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian sarang burung walet dan sudah tiga keli menggasak lokasi serupa," tarangnya.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pidie, tersangka dan sejumlah batang sudah diamankan petugas.[]
Posting Komentar untuk "Spesialis Pencuri Sarang Walet di Beureuneun Diamankan Polisi"