![]() |
Sambutan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Aula Kantor Kajari Pidie disampingi Kajari Pidie, Suhendara, Selasa (10/5/2025). |
Sigli, nalurinews.com - Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil ikut menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli dalam lawatan ke Aceh.
Kedatangan M. Nasir Djamil disambut Kajari Pidie, Suhendra dan sejumlah pejabat kejaksaan setempat, Selasa, 10 Juni 2025.
Suhendra mangatakan, kunjungan anggota Komisi III DPR RI merupakan wujud sinergi kelembagaan yang penting dalam memperkuat penegakan hukum di daerah.
Sebagai mitra strategis, sabung Suhendra, komisi III memiliki peran sentral dalam mendukung, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja Kejaksaan.
"Tentunya ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas," tutur Suhendra.
Sementara M. Nasir Djamil mengaapresiasi sambutan hangat dari Kejaksaan Negeri Pidie. Kunjungan ini, sambung Nasir Djamil merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
Pihaknya mencermati secara positif terhadap berbagai inovasi dan capaian Kejaksaan Negeri Pidie, salah satunya peran aktif dalam pengawasan dana desa melalui program “Jaksa Jaga Desa”.
"Program ini akan mampu meningkatkan kesadaran hukum di tingkat gampong dan mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini," ujar Nasir Djamil.
Dalam paparannya, Nasir Djamil berharap jaksa terus berupaya melakukan pendekatan keadilan restoratif merupakan langkah yang patut diapresiasi. Restorative justice, menurut Nasir tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan harmoni sosial dan keadilan yang humanis, sesuai dengan semangat reformasi hukum yang tengah kita dorong bersama.
"Kejaksaan juga turut memegang peran strategis dalam penyelamatan aset negara, baik melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun melalui mekanisme hukum perdata dan tata usaha negara, begitu juga penerapan restorative justice," pungkas Nasir Djamil.[]
Posting Komentar untuk "Sambangi Kajari Pidie, Nasir Djamil : Inovasi Kajari Pidie Cukup Positif"