![]() |
Ketua Pansel anggota MPD Kabupaten Pidie, Fadli A. Hamid. |
Nalurinews.com, Sigli - Proses penyaringan dan penjaringan calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie sudah menyelesaikan seleksi administrasi.
Sebanyak 45 peserta seleksi dinyatakan lulus administrasi oleh penitia seleksi (pansel), termasuk batas usia, surat keterangan mampu baca Al-quran dan sejumlah administrasi lain yang disyaratkat.
Ketua Pansel MPD Kabupaten Pidie, Fadli A. Hamid mengatakan proses penyaringan dan penjaringan anggota MPD sudah berlangsung sejak dibuka pendaftaran 30 Juni 2025 lalu.
Saat ini, sebanyak 45 peserta yang menyerahkan berkas calon, seluruhnya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat serta berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
"45 peserta calon anggota MPD lulus seleksi administrasi dan pengumumannya sudah kita tempel di Kantor MPD Kabupaten Pidie," ujar Fadli didampingi sekretaris pansel, Jamaluddin, Jumat, 18 Juli 2025.
Data yang diterima pihaknya, para calon anggota MPD tersebut diketahui berasal dari latar disiplin ilmu berbeda-beda, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerhati pendidikan, cendikiawan hingga mantan anggota MPD periode sebelumnya.
Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan seluruh anggota pansel. Untuk itu, pansel berharap para peserta dapat melakukan segala persiapan.
"Harapanya, kehadiran para tokoh pendidikan di MPD Pidie mampu bersinergi untuk 'Tapuga Pidie' bersama-sama," sambung Fadli.
Panitia seleksi anggota MPD Kabupaten Pidie, terdiri dari Fadli A.Hamid sebagai ketua, Jamaluddin sebagai sekretaris, Umar Mahdi, Andi Firdaus, Muhammad dan Zukhri Mauluddinsyah masing-masing sebagai anggota.
Proses seleksi anggota MPD Kabupaten Pidie berpijak pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 15 tahun 2025 tentang Penjaringan dan Penyaringan MPD 2025-2030 dan Qanun Kabupaten Pidie Nomor : 4 tahun 2023 tentang Majelis Pendidikan Daerah (MPD).[]
Posting Komentar untuk "45 Peserta Lulus Administrasi Calon Anggota MPD Pidie "