Menko Polhukam: Revisi UU Pemerintahan Aceh Demi Kesejahteraan dan Kedamaian Rakyat

Djamari

JAKARTA,
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djamari Chaniago, memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kedamaian masyarakat Aceh.

​"Intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh. Hanya itu yang kita bicarakan," ujar Djamari di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

​Pernyataan tersebut disampaikan Djamari usai menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Baleg DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh.

​Dalam rapat kerja tersebut, Djamari mengungkapkan bahwa ia dan Baleg DPR RI telah membahas mekanisme evaluasi terhadap UU yang berlaku sebagai dasar untuk melakukan perbaikan ke depan.

​"Dan akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat berikutnya untuk perincian pembicaraan itu," tegas Djamari.

​Menko Polhukam kembali menekankan bahwa seluruh proses pembahasan revisi ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh secara berkelanjutan.[]

Posting Komentar untuk "Menko Polhukam: Revisi UU Pemerintahan Aceh Demi Kesejahteraan dan Kedamaian Rakyat"