
Djamari
JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djamari Chaniago, memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kedamaian masyarakat Aceh.
"Intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh. Hanya itu yang kita bicarakan," ujar Djamari di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari usai menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Baleg DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam rapat kerja tersebut, Djamari mengungkapkan bahwa ia dan Baleg DPR RI telah membahas mekanisme evaluasi terhadap UU yang berlaku sebagai dasar untuk melakukan perbaikan ke depan.
"Dan akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat berikutnya untuk perincian pembicaraan itu," tegas Djamari.
Menko Polhukam kembali menekankan bahwa seluruh proses pembahasan revisi ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh secara berkelanjutan.[]
Posting Komentar untuk "Menko Polhukam: Revisi UU Pemerintahan Aceh Demi Kesejahteraan dan Kedamaian Rakyat"