Penanganan Belum Tuntas, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Tanggap Darurat Banjir hingga 28 Januari

Rapat evaluasi penanganan bencana di Posko Kabupaten Pidie Jaya.

NALURINEWS.COM
, Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang selama 14 hari ke depan, terhitung hingga 28 Januari 2026 mendatang.

Keputusan ini diambil langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam rapat evaluasi di Posko Tanggap Darurat, Selasa, 13 Januari 2026 malam.

​Bupati menegaskan bahwa perpanjangan ini krusial untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan infrastruktur vital, seperti jembatan dan akses air bersih, tertangani sepenuhnya.

​"Ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah nyata negara hadir untuk melindungi warga yang terdampak," ujar Sibral Malasyi.

​Selain memperpanjang durasi, Pemkab bersama BNPB juga telah menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) dan kriteria kerusakan rumah sebagai basis data rehabilitasi dan rekonstruksi agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel.[Riski]

Posting Komentar untuk "Penanganan Belum Tuntas, Bupati Pidie Jaya Perpanjang Tanggap Darurat Banjir hingga 28 Januari"