![]() |
| Personil Salpol PP-WH Pidie menegur pedagang yang berjualan di siang hari, Rabu (11/3/2026). |
NALURINEWS.COM, Sigli - Sejumlah pedagang kepergok menjajakan makanan di siang bolong di Kabupaten Pidie saat bulan ramadhan, Rabu, 11 Maret 2026.
Padahal sesuai seruan bersama, pedagang baru dibolehkan menggelar lapak dagangan pada jam 04.00 wib. Namun Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Pidie menemukan para pedagang membandel.
Kasatpol PP-WH, Farizal dikonfirmasi mengatakan, upaya penertiban terhadap pedagang nakal di sejumlah lokasi di Kabupaten Pidie dilakukan atas laporan masyarakat.
Dalam penertiban itu, personil nenemukan para ladagang melanggar seruan bersama terkait aturan berdagang di bulan ramadhan.
"Jam 14.00 wib ada yang sudah jualan, jadi kita ingatkan dulu sesai seruan forkopimda," ujar Farizal.
Operasi dilakukan antara lain di Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Kembang Tanjong, Grong-Grong, Indrajaya, Mutiara, Sakti, hingga Kecamatan Glumpang Tiga.[]

Posting Komentar untuk "Jejer Makanan di Siang Bolong, Sejumlah Pedagang di Pidie Didatangi Satpo PP"