Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi, Pemerintah Paparkan Data Kerusakan dan Alasan Perpanjangan Pemulihan


NALURINEWS.COM
, Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menggelar rapat koordinasi dan evaluasi terkait masa transisi darurat penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aula Cot Trieng I, Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin, 11 Mei 2026.

​Masa transisi yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 12 Mei 2026 tersebut dievaluasi langsung oleh Bupati H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME dan Wakil Bupati Hasan Basri, ST, MM, bersama unsur Forkopimda. Turut hadir Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp, MPH, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, camat, serta awak media.

​Capaian dan kendala di lapangan
​dalam arahannya, Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa langkah pemulihan telah dilakukan secara maksimal melalui kolaborasi antara Pemkab, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat.

​"Selama masa transisi, banyak capaian yang berhasil dilakukan, mulai dari pendataan rumah terdampak, pembangunan hunian sementara (huntara), penyaluran bansos, hingga pemulihan aktivitas ekonomi. Namun, masih ada persoalan besar yang membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat," ujar Bupati.

​Tiga Alasan Perpanjangan Masa Transisi
​Bupati menjelaskan ada tiga kendala utama yang mendasari perlunya perpanjangan masa transisi pemulihan, antara lain infrastruktur air bersih, keamanan sungai dan sisa material bencana yang masih menumpuk.

​Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai, pembangunan tanggul permanen, dan pembangunan hunian tetap (huntap) memerlukan anggaran besar yang melampaui kapasitas APBK Pidie Jaya, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat.

​Data Kerusakan dan Penyaluran Bantuan
​Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handifa, memaparkan data teknis dampak bencana. Berdasarkan catatan BPBD, sebanyak 20.293 unit rumah terdampak akibat rentetan banjir yang terjadi pada 15 Februari, 8 April, serta 25 dan 28 April 2026.

​Ringkasan Data Penanganan:
​- Bantuan Stimulan: Rp8,46 miliar telah disalurkan pada tahap pertama untuk 282 Kepala Keluarga (KK).
​- Hunian Sementara (Huntara): Dari total 1.342 unit yang dibangun, sebanyak 1.280 unit telah ditempati warga.
​- Hunian Tetap (Huntap): Pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan 3.056 unit huntap ke pusat.

​Selain infrastruktur, pemerintah juga terus memproses bantuan sosial berupa jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, stimulan ekonomi, santunan ahli waris, serta bantuan bagi korban luka berat melalui dukungan dana dari pemerintah pusat.[Riski]

Posting Komentar untuk "Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi, Pemerintah Paparkan Data Kerusakan dan Alasan Perpanjangan Pemulihan"