![]() |
| Bupati Pidie, Sarjani Abdullah menetima plakat WTP dari Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama. |
BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Pidie kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah ini diraih Pidie untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, kepada Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Prosesi penyerahan ini turut didampingi oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi dan komitmen penuh Bupati beserta seluruh jajaran dalam menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas anggaran daerah.
"Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie serta dukungan dari DPRK dan masyarakat. Keberhasilan ini menempatkan Pidie sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang bersih dalam kurun waktu yang panjang," ujar Andi.
Meski menjadi kebanggaan, Andi menegaskan bahwa opini WTP ini juga membawa tanggung jawab besar. Pemkab Pidie berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif serta tepat sasaran.
Ke depan, Pemkab Pidie juga akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna memperkuat administrasi dan menyempurnaan sistem keuangan daerah.
"Keberhasilan meraih opini WTP secara berkelanjutan ini menjadi indikator kuat bahwa Pemkab Pidie mampu menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkas Andrie.[]

Posting Komentar untuk "Kabupaten Pidie Raih Opini WTP ke-11 Beruntun dari BPK RI"