![]() |
| Ketua Banleg DPRK Pidie, Ibrahim alias Cia. |
NALURINEWS.COM, Sigli - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie bakal segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun Anggaran 2026 dalam waktu dekat.
Ketua Banleg DPRK Pidie, Ibrahim, mengonfirmasi bahwa setelah penetapan Prolegda tersebut, pihaknya akan langsung melanjutkan ke tahap pembahasan substansi.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan diparipurnakan dan kami langsung memulai pembahasan," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2026.
Ibrahim menjelaskan, terdapat sedikitnya enam Rancangan Qanun (Raqan) yang masuk dalam agenda prioritas pembahasan tahun ini untuk disahkan menjadi Qanun Kabupaten Pidie. Dari enam judul tersebut, dua raqan merupakan usulan eksekutif (pemerintah daerah) dan empat lainnya merupakan raqan inisiatif DPRK Pidie.
Adapun enam raqan yang bakal dibahas tersebut meliputi:
1. Raqan tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
Raqan tentang Perlindungan Anak Usia Sekolah;
2. Raqan tentang Data Kabupaten Pidie Satu Pintu;
3. Raqan tentang Ketahanan Keluarga;
Raqan tentang Penyelenggaraan Kearsipan; serta
4. Raqan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Khusus untuk empat raqan inisiatif dewan, Ibrahim menyebutkan saat ini prosesnya sedang menyempurnakan dokumen penyusunannya.
"Kami memiliki empat raqan inisiatif, saat ini tinggal menunggu penyelesaian naskah akademisnya," pungkasnya.[]

Posting Komentar untuk "DPRK Pidie Segera Gelar Paripurna Prolegda 2026, Bahas Enam Rancangan Qanun"