NALURINEWS.COM, Banda Aceh - Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, berhasil mengukir prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Gampong ini secara resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 15 penerima penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi atas komitmen nyata perangkat Gampong Kayee Jatoe bersama seluruh elemen masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Apresiasi dari Pemerintah Aceh dan KPK RI
Wakil Gubernur Aceh, Dek Fadh, menyampaikan rasa bangga dan ucapan selamat kepada gampong-gampong penerima penghargaan, termasuk Gampong Kayee Jatoe. Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan, sehingga transparansi anggaran dan pemanfaatan teknologi pelayanan publik harus terus diutamakan.
"Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian yang diraih, tetapi juga motivasi untuk terus menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan masyarakat," tegas Dek Fadh.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, mengapresiasi kesungguhan Aceh dalam mendorong pencegahan korupsi dari tingkat desa. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar anggaran benar-benar memberikan manfaat penuh bagi pembangunan warga.
Melalui program ini, KPK berharap nilai-nilai integritas tidak sekadar menjadi formalitas penilaian, melainkan mengakar dalam budaya kerja dan kehidupan sehari-hari pemerintahan desa.
Inspirasi dan Teladan Bagi Desa Lain di Pidie
Keberhasilan Gampong Kayee Jatoe meraih predikat sebagai Desa Antikorupsi ini membuktikan bahwa dengan kerja keras, keterbukaan informasi publik, serta keterlibatan aktif warga dalam musyawarah gampong, tata kelola pemerintahan yang amanah dapat terwujud.
Capaian ini diharapkan menjadi inspirasi dan teladan (roll model) bagi gampong-gampong lainnya, khususnya di Kabupaten Pidie dan Aceh pada umumnya, untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, para bupati dan wali kota se-Aceh, jajaran inspektorat, para kepala dinas terkait, serta para keuchik dan tokoh masyarakat penerima penghargaan dari seluruh Aceh.[]

Posting Komentar untuk "Torehkan Prestasi dan Kebanggaan, Gampong Kayee Jatoe Resmi Dinobatkan Sebagai Desa Antikorupsi Aceh 2026"