NALURINEWS.COM, Meureudu - Bupati Pidie Jaya mengambil langkah cepat dalam menangani banjir susulan dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 November 2026.
Keputusan tersebut disepakati oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aula Cot Trieng 1, Lantai 3 Kantor Bupati, pada Kamis, 5 November 2026 malam.
Penetapan ini didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, hasil kaji cepat, serta rekomendasi instansi teknis terkait. Bupati menegaskan, status tanggap darurat harus menjadi landasan percepatan tindakan pemerintah—bukan sekadar keputusan administratif—terutama untuk memastikan keselamatan warga, penanganan dampak bencana, dan keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat.
Urgensi penanganan tersebut tercermin dari paparan kondisi wilayah terdampak yang disampaikan dalam rapat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handifa, memaparkan rekomendasi penanganan yang mencakup lima kecamatan, yakni Bandar Baru, Meureudu, Panteraja, Meurah Dua, dan Bandar Dua.
Dalam paparannya, tercatat sebanyak 22 gampong terdampak dengan sekitar 762 warga yang terkena dampak, sementara empat kepala keluarga (KK) mengungsi di Dayah Usen. Selain itu, terdapat tiga titik tanggul yang membutuhkan penanganan segera, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan pelayanan air bersih PDAM di wilayah Panteraja. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak banjir tidak hanya menyentuh permukiman, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Dari sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum memaparkan kerusakan tanggul penanganan sementara di sejumlah lokasi, salah satunya di Dayah Usen. Penanganan mendesak juga diperlukan di kawasan 11 gampong pada dua kecamatan yang mengalami dampak berulang, termasuk pembersihan badan jalan yang tertutup lumpur serta percepatan penanganan titik-titik tanggul kritis.
Sementara itu, sektor sosial menyoroti pentingnya perlindungan bagi masyarakat terdampak dan keberlanjutan pemulihan ekonomi keluarga. Dalam pembahasan tersebut turut mengemuka usulan penyesuaian bantuan hunian tahap kedua bagi sekitar 5.600 KK dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp130 miliar, serta informasi penyaluran bantuan PKH untuk Aceh sebesar Rp746 juta. Seluruh paparan ini menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat langkah mitigasi sekaligus mempercepat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi, bergerak secara terpadu, serta memastikan setiap persoalan masyarakat segera ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia menekankan agar masa tanggap darurat dimanfaatkan secara maksimal untuk menangani dampak banjir, memenuhi kebutuhan warga, mempercepat perbaikan infrastruktur, serta menjaga agar aktivitas kehidupan masyarakat dan pelayanan publik tidak terhenti. Bupati berharap seluruh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan lembaga kementerian terkait dapat mengambil peran aktif. Menurutnya, keberhasilan masa tanggap darurat tidak hanya diukur dari status yang ditetapkan, melainkan dari seberapa cepat pemerintah menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat terdampak.[Riski]

Posting Komentar untuk "Bupati Pidie Jaya Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, 22 Gampong Jadi Prioritas Penanganan Banjir"