Oknum Kepsek di Pijay Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Meureudu -- Seorang oknum kepala sekolah dasar di Kabupaten Pidie Jaya diaporkan kepada aparat kepolisian karena didug melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik.

Kasatreskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 November 2023 membenarkan tatang laporan tersebut.

Orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Pidie Jaya melaporkan oknum kepsek karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang amsih di bawah umur.

"Benar sekitar tiga hari lalu, kepsek SD dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak," kata Irfan.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Beberapa keterangan para pihak juga sudah diterima penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Kasus tersebut masih dalam proses lidik, belum ada tersangka," ujar Irfan