Hari Disabilitas Dunia, Paska Aceh Tuntut Qanun Disabilitas Segara Disahkan

Sigli, nalurinews.com - Direktur Paska Aceh, Farida Haryani terus mendorong pemerintah Kabupaten Pidie agar segera merelisasi qanun tantang disabilitas yang masih mandek.

Permintaan itu disampaikan Farida, saat merayakan hari disabilitas internasional (HDI) dan hari hak asasi manusia (HAM) sedunia tahun 2023 disalah datu warung di Sigli, Rabu, 6 Desember 2023.

"Qanun disabilitas perlu segera direalisasi, sudah setahun drafnya selesai, tapi masih belum ada tindak lanjut," kata Farida.

Selain soal qanun, Farida juga meminta pemerintah lebih serius memperhatikan keberadaan warga yang mengalami keterbatasan untuk mendapatkan akses yang layak dalam setiap rencana pembangunan daerah.

Tidak terkecuali, perayaan hari disabilitas dan HAM sedunia yang seharusnya menjadi agenda pemerintah setiap tahun, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga disabilitas.

Ia juga menyayangkan, tidak satupun anggota DPRK Pidie hadir dalam perayaan hari disabilitas dan HAM di Kabupaten Pidie tersebut.

"Perayaan ini (hasil disabilitas dan HAM) bukanlah kewajiban Paska Aceh, tapi kewajiban pemerintah, memfasilitasi mereka mendapatkan akses yang sama," ujar Farida.

Perayaan hari disabilitas dan HAM sedunia diikuti ratusan warga berkebutuhan khusus dan masyarakat konban konflik di Kabupaten Pidie, ikut juga Persatuan Tuna Netra Indonesia (Portuni) dan Ikatan Persaudaraan Disabilitas Pidie (IPD-P) dan sejumlah kelompok dampingan Paska Aceh dari 11 kecamatan.