Indomaret dan Alfamart Tumbuh Subur di Pidie

Penampakan salah satu gerai Alfamart kawasan Keudee Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Rabu, 27 Desember 2023.
Sigli, nalurinews.com
– Gerai Indomaret dan Alfamart terus tumbuh subur di Kabupaten Pidie sejak setetahun terakhir, bahkan kini sudah menyebar hingga pelosok kecamatan.

Proses prizinan yang mudah, membuat usaha retail modern terebut bisa leluasa mendirikan usaha-usahanya disejumlah lokasi yang dianggap stategis di Kabupaten Pidie, umumnya Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie, Efendi dikonfirmasi wartawan, Rabu, 27 Desember 2023 menyebutkan, usaha Indomaret dan Alfamart tergolong dalam usaha mikro.

Untuk mendirikan usaha retail tersebut di daerah, pelaku usaha hanya perlu mendaftarkannya izin usaha secara online dan kemudian izin usaha retail tersebut keluar.

“Untuk ngurus perizinan, mereka hanya perlu mendaftar pada aplikasi yang tersedia,” kata Efendi.

Kemudahan dalam perizinan usaha mikro tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, juga UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Pemerintah daerah sendiri tidak punya alasan untuk menghambat pendirian usaha-usaha retail itu, sebab belum punya aturan untuk membatasi niaga perusahaan Indomaret dan Alfamart tersebut.

Kendati, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh telah meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyetop pemberian izin operasional Indomaret dan Alfamart di seluruh Aceh, karena dianggap bisa mematikan usaha kecil masyarakat lokal.

“Kita tidak bisa mambatasi izin usaha retail tersebut, untuk mambatasiny itu harus ada qanun dan kita belum ada qanun berusaha itu,” ujar Efendi.