Sigli, nalurinews.com -- Pemerintah Kabupaten Pidie terus menerapkan sistem digitalisasi dalam sejumlah objek pelayanan daerah tersebut untuk kemudahan dan juga transparasi.
Baru-baru ini, untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pidie sudah bisa dilakukan melalui sistem elektronik melalui kerja sama dengan perbankkan.
Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswant, Rabu, 27 Desember 2023 mengatakan, penerapan digitalisasi dalam sejumlah kegiatan pelayanan masyarakat sudah menjadi tuntutan seluruh jajaran pemerintah daerah dewasa ini.
Terlebih, pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
"Digitalisasi merupakan amanat dari satgas percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang dibentuk melalui Kepres," ujar Wahyudi.
Kerjasama Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie dengan Bank Aceh Cabang Sigli, kini pembayaran PBB di Pidie sudah bisa dilakukan secara online atau realtime tanpa terbatas jam operasional kantor.
Penyedia jasa pembayaran elektronik tersebut diharapkan bisa memudahkan masyarakan mengakases kewajiban perpajakan daerah, dari mana saja dan kapan saja, dengan hanya berbekal smartphone.
"Ini juga agar penerimaan PBB di Pidie lebih optimal, juga mendorong inklusi keuangan digital," ujar Wahyudi.
Seperti diketahui, realisasi PBB tahun 2020 hanya mencapai Rp 987.943.501, kemudian tahun 2021 naik menjadi Rp 1.338.599.223 dan tahun 2022 kembali turun menjadi Rp 1.002.794.638.
"Harapan kita, penyelesaian wajib pajak tepat waktu bisa menghindari denda dan tidak memicu penghambatan proses administrasi lain," ujarnya.