Direktur Paska Aceh, Farida Hariyani
Misi yang akan dibawa
pihaknya tidaklah muluk-muluk, yakni berkenaan dengan hak para korban konflik, pemerataan
dan kesejahtaraan rakyat di Aceh pasca konflik bekerpanjangan.
Sigli, nalurinews.co –
Paska Aceh durudung kecewa terhadap sikap para wakil rakyak di Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dan DPR Aceh.
Direktur Paska Aceh, Farida Hariyani kepada wartawan, Selasa, 12 Desember 2023 mengatakan, pihaknya sudah menunggu hampir dua bulan hanya untuk bertemu dan melakukan audiensi dengan DPR di Aceh.
“Kami sampaikan surat ke DPRK Pidie dan DPRA oktober lalu, rencananya mau audiensi dengan para wakil rakyat, tapi tidak ada waktu sampai saat ini,” terang Farida.
Misi yang akan dibawa pihaknya tidaklah muluk-muluk, yakni berkenaan dengan hak para korban konflik, pemerataan dan kesejahtaraan rakyat di Aceh pasca konflik bekerpanjangan.
Secara spesifik terkait nasib korban Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya di Aceh yang belum memperoleh penanganan pemulihan hak atas pelangaran HAM berat masa lalu.
Disisi lain, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo sudah mengakui tertang 12 peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, termasuk peristiwa Rumoh Geudong dan pos sattis lainnya dari tahun 1989-1998.
Sebagai bentuk keseriusannya, presiden kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (kepres) No. 4 Tahun 2023 telah membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat atau Tim PKPHAM.
“Kami ingin mereka (dewan) ikut memperjuangkan hak-hak para korban konflik beserta keluarganya di wilayah Aceh dan aspirasi mereka (korban) dapat tersampaikan kepada Tim PKPHAM yang saat ini sedang bertugas di Aceh,” terang Farida.
Tidak terpungkuri, banyak nasib korban Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya masih terkatung-katung dari upaya penyelesaian non yudisial yang sedang dikerjakan pemerintah.