Penyelenggara Pemilu di Pidie Diisukan Mulai Cawe-Cawe, Anggota DPRK Pidie 'Mengamuk'

Sigli, nalurinews.com -- Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah pihak terus mendorong penyelenggara pemilihan untuk berilaku nentral jelang-jalan hari pemungutan suara.

Anggota DPR Kabupaten Pidie, Muhammad Nur juga menuntut prinsip independensi dari para penyelenggara pemilu di Pidie, baik ditingkat KIP hingga penyelenggara di desa-desa di Pidie.

"Saya meminta penyelenggara agar menjaga netralitas jelang hari pemungutan suara," terang Muhammad Nur, Jumat 2 Februari 2024.

Bukan tanpa alasan, pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi I DPRK Pidie tersebut didasari sejumlah isu, tentang keberpihakan para penyelenggara pemilu di Kabupaten Pidie kepada partai dan peserta tertentu.

Bagi Muhammad Nur, keberpihakan para penyelenggara pemilu tersebut melanggar kode etik yang dijabarkan dalam Peraturan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Untuk itu, ia berharap pengawas internal penyelenggara lebih aktif bergerilya dan mewanti-wanti para penyelenggara ditingkat kecamatan, hingga desa agar memegang integritas dan sumpa jabatan.

"Perlu dibangun budaya kerja dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu, agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan," timpa Muhammad Nur.