Sigli, nalurinews.com -- Sedikitnya 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie ditunjuk untuk membahas dan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie tahun 2023.
Tim pansus tersebut diumumkan setelah dewan menerima secara resmi LKPJ bupati pada rapat paripurna DPRK Pidie, Senin, 22 April 2024 di ruang paripurna DPRK Pidie.
Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah kepada wartawan menyebutkan, pansus hanya akan bekerja selama lima hari kedepan untuk merumuskan LKPJ tersebut, baik mengenai realisasi anggaran dan juga kinerja pimpinan daerah.
Diakui Saifullah, dokumen LKPJ tersebut sudah diserahkan dan diterima DPRK Pidie pada Maret lalu, sementara dewan hanya diberikan waktu 30 hari setalah diterima untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ tersebut.
"Kemungkinan pansus tidak turun ke lapangan lagi, karena harus selesai 28 April ini," kata Saifullah.
Lebih lanjut, sambung T Saifullah, pihaknya hanya berkewajiban memberikan masukan dan saran terhadap penggunakan anggaran dan kebijakan kepala daerah tahun lalu tersebut.
Masukan itu diharapkan bisa digunakan kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun berjalan atau tahun berikutnya.
"Hasil pembahasan LKPJ ini, nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi untuk menjadi pertimbangan kepala daerah," ujar Saifullah.