Sigli, nalurinews.com – Pemerintah Kabupaten Pidie terus mengupayakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkumpul dengan optimal tanpa kecocoran dengan memaksimalkan pengelolaan aset-aset daerah.
Upaya itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, Kamis, 12 September 2024 menyebutkan, kemandirian dalam pembangunan daerah tergantung pada kemampuan mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, termasuk aset-aset daerah.
Diakui Samsul, hampir semua daerah masih mengantungkan pendapatan dari dana tranfer pusat, sehingga sangat sulit merealisasi seluruh program telah dirancang.
“Pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan dengan hanya mengandalkan dana transfer pusat,” ungkap Samsul.
Karena itu, pihaknya bersama perangkat daerah mulai malakukan langkah-langkah konkret yang terstruktur untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah demi mengumpulkan pundi-pundi pedapatan daerah.
“Alhamdulillah sebelumnya kita sudah inventarisasi aset-aset yang dimiliki daerah dan aset-aset ini akan ditata akan dikelola dengan baik, dengan pemanfaatan informasi teknologi, sereta berkolaborasi dengan lintas sektor,” ujar Samsul.
Pemanfaatan informasi teknologi dimaksud Samsul, yakni dengan meluncurkan Sistem Pemanfaatan Aset Pidie (SIPADI) yang merupakan prakarsa dan inovasi dari Badan Pendapatan dan Kekakayaan Daerah (BPKD) Kabupaten Pidie.
Untuk mengatasi kebocoran pendapatan daerah, pemerintah daerah juga mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Samsul berharap semangat kolaboratif dengan merangkul semua pihak akan mempu memaksimalkan potensi aset daerah untuk masa yang akan datang.
“Saya yakin dengan semangat dan tekad yang kuat serta langkah-langkah strategi yang terarah, kita dapat menjadikan aset daerah sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan dan memasuki era baru pembangunan yang lebih maju dan sejahtera,” samsung Samsul dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pidie.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie, Wahyuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Jufrizal, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Pidie, Kepala BPK Kabupaten Pidie, Hendra Hidayat Yoga serta turut diikuti oleh Kepala SKPK, Kabag dan Camat dalam Kabupaten Pidie.[]