Sigli, nalurinews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pidie sejumlah 313.149 pemilih.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan KIP setempat dalam rapat pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Tahun 2024 di Oprom Setdakap Pidie, Sabtu, 22 September 2024.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Pidie didominasi oleh pemilih perempuan, yakni mencapai angka 161.772 pemilih, sementara pemilih laki-laki hanya sebesar 151.377 jiwa.
Ketua Devisi Informasi dan Data, Sufyan mengatakan, data DPT tersebut sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi oleh 23 kecamatan di Kabupaten Pidie, hasil rekapitulasi tersebut kemudian direkap dan plenokan di tangkat kabupaten dan bersifat final.
Kendati nantinya ada warga pindahan dan akan menggunakan hak pilih di Kabupaten Pidie akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan, begitu juga dengan pemilih yang meninggal dunia, akan dihapus dari daftar jika melampirkan akte kematian.
"Jadi DPT Pilkada di Kabupaten Pidie 313.149 jiwa dan ini merupakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan," terang Sufyan.
Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024, penggunaan hak pilih di Kabupaten Pidie akan dilaksanakan di 882 tempatku pemungutan suara (TPS) di seluruh Pidie.[]