Selama massa tanggap, sambung Jufrizal ada beberapa itu pengerjaan yang fokus dikerjakan selama 14 hari kerja, yakni pembersihan sungai, pembangunan penahan tebing yang jebol dan beberapan upaya mencegahan lain.
Massa tanggap bencana ditetapkan pemerintah selama 14 hari, terhitung mulai 25 November 2024 hingga 8 Desember 2024 mendatang.
Pj Sekretais derah (Sekda) Kabupaten Pidie, Jufrizal mengatakan, penetapan massa tanggap darurat bencana banjir merupakan langkah pemerintah mempercepat penanganan darurat bencana yang melanda wilayah itu.
"Terpenting, aktifitas perekonomian masyarakat kembali pulih dan berfungsi semestinya," kata Jufrizal saat meninjau penanganan massa tanggap bersama Kadis PUPR, Buchari dan Penanggung jawab penanggupangan pencana dampak banjir, BPBD Pidie, Ali Basyah, Sabtu, 30 November 2024
Selama massa tanggap, sambung Jufrizal ada beberapa itu pengerjaan yang fokus dikerjakan selama 14 hari kerja, yakni pembersihan sungai, pembangunan penahan tebing yang jebol dan beberapan upaya mencegahan lain.
Titik pengerukan antara lain sepanjang 2 kilometer aliran Kruengn (sungai) Teukah, kemudian di Kecamatan Tangse, Geumpang, Padang Tiji, Kembang Tanjong, Delima, Mutiara, Keumala dan sejumlah kecamatan lain.
"Semua aliran sungai yang mengakibatkan luapan kita usaha bersihkan semua, kemudian talut sungai di Gampong Baro dan Tumpok Lawueng kita bangun bronjong," sambung Jufrizal.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pidie sudah membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pihak balai terhadap kerusakan sejumlah fasilitas kewenangan lembaga tersebut di Pidie.[]