![]() |
Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar (tengah) memimpin rilis pers pengungkapan kasus pencurian sepmor di Pidie, Selasa (27/5/2025). |
Sigli, nelurinews.com - Sedikitinya enam pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Pidie berhasil diciduk aparat kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie dalam operasi Operasi Sikat Seulawah 2025.
Mereka adalah FR (42), MY (35), MAR (35) dan FI (40) warga kota Langsa yang terlibat kasus hilangya sepmor (sepeda motor) milik Misra Nanda (29) warga Gampong Cot Rheng Pidie yang terjadi pada tanggal 30 September 2024 di Gampong Blang Paseh.
Selanjutnya MQ (36) warga Penampan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues yang terlibat kasus hilangnya sepmor milik T.M Zaini (50) warga Cot Jaja Kecamatan Simpang Tiga, Pidie di kawasan Mesium Tsunami Blok Bengkel.
Dua warga Kota Sigli, KH (38) dan IM (27) juga terlibat dalam kasus pencurian sepmor di Pidie. Keduanya diduga membawa lari sepeda motor milik Alamsyah (40) saat korban menunaikan shalat subuh di Meunasah Seuke, Gampong Ulee Gampong, Kecamatan Mutiara timur, Pidie.
Kapolres Pidie melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam menindak segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Pidie.
Pengungkapan sejumlah kasus curanmor tersebut juga tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan tentunya dukungan masyarakat.
"Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung,” ujar Dedy.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian dengan nomor layanan pengaduan 110.[]
Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Pidie 'Sisir' Kasus Curanmor, Enam Pelaku Dibekuk"