Bupati Pidie Hadiri Paripurna DPRK Bahas KUA-PPAS TA 2026

Penyerahan buku KUAPBK-PPAS Kabupaten Pidie tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRK Pidie

Nalurinews.com, Sigli
 – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie pada Jumat (31/10/2025) di Ruang Sidang Utama DPRK. Agenda utama rapat tersebut adalah Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2026.

​Dalam sambutannya, Bupati Sarjani Abdullah menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS merupakan kewajiban kepala daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan utama dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

​“Penyusunan KUA dan PPAS adalah bagian krusial dari rangkaian proses penyusunan APBK, yang tujuannya harus dijadikan momentum untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie,” tegas Bupati.

​Beliau menambahkan bahwa Rancangan KUA dan PPAS 2026 berisi target pencapaian kinerja program, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, serta disesuaikan dengan kondisi terkini.

​Di akhir penyampaiannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRK dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Kolaborasi ini disebut sebagai kunci untuk memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan tepat sasaran.

​Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRK lainnya serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat di lingkungan Pemkab Pidie.[]

Posting Komentar untuk "Bupati Pidie Hadiri Paripurna DPRK Bahas KUA-PPAS TA 2026"