Pemkab Pidie Sediakan Sepeda Motor Bagi Warga Taat Pajak PBB-P2


NALURINEWS.COM
, Sigli - Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi meluncurkan Program Spesial Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Program yang bertajuk “Bebas Denda, Lunasi Pajak, dan Raih Kesempatan Menang Sepeda Motor!” ini memberikan keringanan besar sekaligus apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak.

​Program ini akan berlangsung selama hampir tiga bulan, yaitu mulai 8 September hingga 30 November 2025.

​Bebas 100 Persen Denda, Diskon Pokok Pajak Hingga 50 Persen

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie, Teuku Henda Hidayat Yoga menyatakan bahwa fokus utama dari program ini adalah memberikan keringanan finansial yang signifikan bagi Wajib Pajak. Seluruh wajib pajak akan mendapatkan pemutihan 100 persen terhadap seluruh denda keterlambatan PBB-P2 yang selama ini menumpuk.

​Lebih menarik lagi, bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan dari tahun 2020 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Pidie juga memberikan diskon sebesar 50 persen dari pokok pajak.

​“Artinya, Wajib Pajak hanya membayar setara 2,5 tahun pajak untuk melunasi seluruh kewajiban dari tahun 2020 hingga 2025,” jelas Hendra Hidayat Yoga.

Menurut Hendra, ​program tersebut bukan hanya memberi keringanan, tetapi juga penghargaan bagi masyarakat yang taat pajak. Kami ingin menjadikan kepatuhan pajak sebagai budaya bersama demi kemajuan Kabupaten Pidie.

​Grand Prize Sepeda Motor Menanti

​Sebagai bentuk apresiasi yang nyata, Pemerintah Kabupaten Pidie menyiapkan hadiah utama (grand prize) berupa satu unit sepeda motor melalui Undian Gratis Berhadiah (UGB).

​Setiap Wajib Pajak yang melunasi PBB-P2, termasuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, selama periode program ini (8 September – 30 November 2025) akan otomatis diikutsertakan dalam undian. Penentuan pemenang akan dilakukan secara terbuka dan transparan setelah program berakhir, dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai dasar pengundian.

​Saluran Pembayaran Diperluas

​Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Pidie, antara lain loket pembayaran PBB-P2 di Kantor BPKK Pidie,​seluruh jaringan Bank Aceh Syariah dan ​saluran digital pembayaran resmi Pemkab Pidie, termasuk layanan pembayaran QRIS.

​Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pidie tidak hanya membantu masyarakat menuntaskan kewajiban pajak dengan lebih ringan, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah.[]

Posting Komentar untuk "Pemkab Pidie Sediakan Sepeda Motor Bagi Warga Taat Pajak PBB-P2"