Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari Usai Status Tanggap Darurat Berakhir

Rapat evaluasi masa tanggap darurat di posko utama gedung MTQ Pidie Jaya, Selasa (10/2/2026) malam.

NALURINEWS.COM
, Meureudu - Pascabencana banjir bandang yang melanda Pidie Jaya pada November 2025 silam, proses pemulihan daerah ini masih terus berjalan. 

Seiring berakhirnya status tanggap darurat, pemerintah daerah resmi menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 11 Februari 2026.

​Setelah lima kali melakukan perpanjangan masa tanggap darurat sejak bencana melanda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya akhirnya memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang status tersebut. 

Sebagai gantinya, daerah ini kini memasuki fase transisi menuju pemulihan selama tiga bulan ke depan.

​Bupati Pidie Jaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan bahwa masa transisi ini akan difokuskan pada pembersihan puing-puing sisa banjir di lingkungan warga, ​perbaikan infrastruktur dasar yang rusak dam Penyaluran bantuan stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat dan saat ini masih mengungsi di rumah kerabat.

​"Status tanggap darurat sudah kita akhiri, namun pekerjaan pemulihan belum selesai. Kita masuk ke tahap transisi agar penanganan bisa lebih terfokus dan terarah," ujar Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi.

​Masa transisi 90 hari ini diharapkan menjadi momentum percepatan pemulihan pascabencana besar yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Pidie Jaya pada akhir tahun 2025 lalu.[Riski]

Posting Komentar untuk "Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari Usai Status Tanggap Darurat Berakhir"