BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli Gandeng Bank Aceh Syariah Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan


NALURINEWS.COM
, Sigli - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pidie Sigli menggelar sosialisasi bersama Bank Aceh Syariah terkait program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para pekerja yang terdaftar untuk mendapatkan pinjaman pembiayaan perumahan.

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli, Yulia Agustina, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan MLT adalah penyediaan bantuan pinjaman biaya pembelian maupun renovasi rumah dengan suku bunga atau rate khusus bagi masyarakat pekerja.

​"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkomitmen melindungi jiwa para pekerja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mereka melalui hunian yang layak sebagai tempat beristirahat," ujar Yulia, Selasa, 21 April 2026.

​Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah untuk menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp500 juta untuk pembelian rumah dan hingga Rp200 juta untuk keperluan renovasi.

Syarat untuk mendapatkan manfaat ini, sebut Yulia peserta harus memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, tertib dalam pembayaran iuran, terdaftar minimal dalam tiga program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kemudian gaji yang dilaporkan sesuai dengan UMK/UMP yang berlaku serta lolos verifikasi perbankan melalui BI-Checking (SLIK OJK).

Wajib BPJS Ketenagakerjaan bagi Penerima KUR

​Selain fokus pada pembiayaan perumahan, kegiatan ini juga mensosialisasikan kewajiban kepesertaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini sejalan dengan Permenko Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

​Berdasarkan Pasal 26 ayat (8) peraturan tersebut, penerima KUR Kecil diwajibkan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

"Kami hadir untuk melindungi para pekerja di berbagai lini sektor usaha. Mulai dari skala kecil hingga besar, semuanya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Yulia.[]

Posting Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli Gandeng Bank Aceh Syariah Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan"