Sigli, nalurinews.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pidie menemukan 84 alat peraga kampanye (APK) perserta pemilu di daerah tersebut rusak.
Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Khairullah menerangkan, dari 84 kasus kerusakan APK yang dicatat pihaknya, 74 kasus diantaranya ditemukan dari kegiatan penyisiran pengawas kecamatan (panwascam).
Sementara sisa delapan kasus kerusakan APK tercatat pihaknya merupakan aduan dari masyarakat dari 23 kecamatan di Kabupaten Pidie.
"Paling dominan kasus yang kita catat yakni pengrusakan APK, yakni 84 kasus," kata Khairullah, Rabu 3 Januari 2024.
Dari keseluruhan kasus yang ditemukan dari kegiatan pengawasan, belum ada satupun kasus yang memenuhi unsur untuk bisa ditindak lanjuti.
Kuat dugaan, alat peraga kampanye (APK) tersebut rusak akibat kusut dan kemudian di terpa angin kencang.
"Selain temuan kita, ada beberapa kasus yang dilaporkan, tapi tidak dapat diregistrasi kerena tidak memenuhi unsur formil," ujar Khairullah.