Usai Pemilu, Aktifitas DPRK Pidie Sepi

Sigli, nalurinews.com -- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie sepi dari wara-wiri wakil rakyat yang bertugas membahas anggaran, mengodok aturan daerah, hingga bertugas pengawasan.

Amatan media ini, Selasa, 16 April 2024 hanya terdapat empat kendaraan terparkir di halaman depan gedung wakil rakyat tersebut, sebagian kendaraan diketahui milik pegawai sekretariat DPRK Pidie.

Padahal diketahui, ada sejumlah tugas yang seharusnya dilaksanakan dewan sesuai tugas dan kewajiban yang diembankan, antara lain pembentukan pansel anggota Pangawas Pemilihan (Panwaslih) yang belum dilaksanakan.

Dewan juga tidak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie, dokumen LKPJ tersebut padahal sudah diserahkan pada Maret lalu oleh eksekutif.

Tidak kalah penting tantang peraturan daerah, dewan sampai saat ini belum menyusun jadwal pembahasan sejumlah rancangan qanun (rawan) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2024.

Eksekutif lagi-lagi jauh hari telah menyerahkan sedikitnya enam rancangan qanun kepada legislatif, dimana harapannya bisa dibahas agar bisa diterapkan menjadi qanun daerah.

Sekretaris DPRK Pidie, Miswar dikonfirmasi wartawan, memastikan tidak ada anggota DPRK Pidie yang menjalankan tugas diluar daerah, baik untuk kegiatan bimtek atau tugas kelembagaan lainnya.

"Tidak ada yang tugas diluar," ujar Miswar.

Kendati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai, hak dan kewajiban 40 anggota DPRK Pidie untuk periode 2019-2024 masih melekat, mereka baru akan mengakhiri masa tugas hingga Agustus mendatang.

Selama masa tugasnya belum berakhir, anggota dewan masih menerima gaji pokok plus tunjangan jabatan, tunjangan istri dan anak, fasilitas-fasilitas lain seperti tunjagan kendaraan, rumah dan serba serbi tunjangan lainnya dengan akumulasi mencapai Rp Rp 20 juta lebih.