Beberapa Kali Didera Banjir dan Longsor di Tahun 2023, Realisasi BTT Pidie Nihil



Sigli, nalurinews.com
-- Tahun 2023,  Kabupaten Pidie diketahui beberapa kali dilanda banjir dan bahkan diawal tahun lalu banjir merendam hingga komplek perkantoran kantor bupati dan menyebar di belasan kecamatan di daerah tersebut.

Di tangah nastapa masyarakat, Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie justru tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanggulangan bencana di bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan dini pada saat bencana dan merupakan tugas pokok lembaga tersebut.

Kondisi itu sedikitnya tergambar dari realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 yang ditemukan nihil dalam laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Pidie 2023. Anggaran BTT yang ditencanakan Rp 3.996.068.566 tidak terpakai satu rupiah pun.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menyesalkan melempemnya kenerja BPBD Kabupaten Pidie, karena dianggap tidak responsif dan secara umum gagal menjalankan misi menanggulangi bencana daerah dengan baik.

Di awal tahun 2023, tingginya intensitas curah hujan di Kabupaten Pidie mengakibatkan sejumlah krueng (sungai) di Pidie meluap, seperti Krueng Tiro, Krueng Tukah, Krueng Baro, Krueng Lala, Krueng Rubee dan Krueng Rukoh. Ditambah bencana longsor di sejumlah titik.

"Realisasi BTT O, itu sangat disesalkan mengingat di tahun 2023 diketahui di Kabupaten Pidie sering terjadi banjir dan tanah longsor, sehingga banyak menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana, juga memicu dampak sosial ekonomi masyarakat yang ditimbulkan,"  terang Alwi, anggota DPRK Pidie, Rabu 3 Juli 2024.

Padahal dalam suasana banjir di awal-awal 2023 yang menyebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pidir, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto telah menetapkan masa tanggap darurat, agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh.

Padahal, tanggap darurat merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian hingga pemulihan sarana prasarana.

"Jadi masa tanggap darurat itu tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga 
anggaran yang telah tersedia tidak dapat digunakan dan imbasnya sejumlah kerusakan sarana akibat banjir terbengkalai," terang Alwi.[]