Sigli, nalurinews.com -- Momentum perayaan hari maulidun nabi Muhammad SAW berpeluang disalahgunakan untuk agenda politik terselubung dan bahkan berpotensi menjadi pelanggaran Pilkada.
Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Panwaslih Aceh, Fuadi Yusuf, Senin, 7 Oktober 2024 dan berharap semua pihak dapat mengawasi demi kemurnian syiar islam tersebut.
"Kami mendeteksi ditemukan pelanggaran dengan memanfaatkan perayaan maulid," kata Fuadi.
Untuk itu, panwaslih menghimbau seluruh peserta pilkada, baik calon kepala daerah ataupun partai politik (parpol) pengusung serta pendukung untuk tidak memanfaatkan momentum bulan maulid untuk melaksanakan kampanye terselubung dalam bentuk apapun.
Pihaknya bahkan membuka pos pengaduan mulai ditingkat desa hingga provinsi untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap tindakan kecurangan selama massa kampanye oleh peserta pilkada.
"Nanti kami juga akan sering patroli, hingga jelajah media sosial dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berpaku," tegasnya.
Fuadi juga mengingatkan ASN dan lembaga pemerintah untuk bersikap netral selama Pilkada 2024 di Aceh, sebab tidak tertutup kemungkinan kepentingan politik atau calon menyusup pada kegiatan-kegiatan pemerintah.
"Jangan mengundang sosok yang terafiliasi dengan politik, apalagi calon kepala daerah tertentu yang berpotensi timbul kontroversi," ujar Faudi.[]