
Proses penandatanganan KUA-PPAS 2026 di Ruang Paripurna DPRK Pidie.
NALURINEWS.COM, Sigli - Pemerintah Kabupaten Pidie dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie yang beragendakan Penutupan Sidang Pembahasan KUA dan PPAS 2026. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Jumat, 7 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sarjani menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai, proses tersebut berjalan dengan baik, terbuka, dan demokratis, mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Proses pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan mengedepankan asas demokrasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Kita menempatkan kepentingan daerah sebagai pertimbangan utama demi menghasilkan APBK yang berkualitas,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, tercapainya kesepakatan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mencerminkan sinergitas serta fungsi kesetaraan dan kemitraan antara kedua lembaga.
Lebih lanjut, Bupati Sarjani mengingatkan bahwa kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pidie diimbau untuk tetap berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah.
“Kita berharap kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada para Kepala SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten), saya mengimbau untuk bekerja maksimal dan tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi semangat kebersamaan yang terbangun antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dalam upaya mencapai tujuan bersama.
“Alhamdulillah, atas rembuk, saling mengisi, dan memahami selama proses persidangan, kita akhirnya dapat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBK Pidie Tahun Anggaran 2026,” tutup Bupati.[]
Posting Komentar untuk "Pemerintah dan DPRK Pidie Sepakati KUA-PPAS 2026, Bupati Sarjani: Wujud Sinergitas Demi APBK Berkualitas"